Sie Propam Polres Dogiyai Gelar Sidang Disiplin Terhadap 10 Personel
Dogiyai – Pada Selasa sore (11/6/2024), di Aula Bhayangkari Polres Dogiyai, telah berlangsung Sidang Disiplin terhadap 10 personel Polres yang diduga melanggar disiplin. Sidang ini dipimpin oleh Wakapolres Dogiyai AKP Muhamad Tahir, dengan Kabag SDM AKP Imam Masturi, S.Sos. sebagai pendamping pimpinan sidang.
Pendamping untuk terduga pelanggar 1 adalah Kabag Ren AKP Teguh Dwiyono, dan kasat Samapta Iptu Yusuf H. Apiem, S.Th bertindak sebagai pendamping untuk terduga pelanggar 2. Ps. Kasi Propam Ipda Agustinus Rirey berperan sebagai penuntut, dibantu oleh Kanit Peminal sebagai Sekretaris serta dua personel Propam sebagai petugas 1 dan 2.
Sidang disiplin ini diadakan untuk menegakkan kepatuhan terhadap aturan di kalangan personel Polres dan memastikan adanya kepastian hukum bagi yang diduga melanggar. “Pelaksanaan sidang disiplin ini merupakan wujud kepatuhan setiap personel terhadap aturan, serta memberikan kepastian hukum bagi mereka yang diduga melakukan pelanggaran,” ujar Wakapolres melalui Kasi Humas kepada media.
Wakapolres juga menyampaikan bahwa kesepuluh personel yang disidangkan menerima semua putusan yang dijatuhkan. Mereka mengakui kesalahan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.
Hukuman yang dijatuhkan kepada sepuluh personel yang disidangkan hampir sama, karena pelanggaran yang dilakukan adalah meninggalkan tempat tugas tanpa keterangan yang jelas.
Jenis hukuman yang diberikan meliputi:
-
Penundaan kenaikan pangkat selama 1 periode.
-
Penundaan untuk mengikuti pendidikan selama 1 tahun.
-
Penempatan khusus (patsus) selama 21 hari.
Di tempat yang sama, Ps. Kasi Propam Ipda Agus Rirey menyatakan, “Proses sidang ini adalah bentuk kepatuhan kita terhadap aturan. Pelaksanaannya bukan karena dendam terhadap anggota, tetapi sebagai penegakan disiplin yang berlaku.”
Sidang disiplin ini diharapkan dapat menjadi pelajaran dan motivasi bagi seluruh personel Polres Dogiyai untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mematuhi setiap aturan yang berlaku.
[Nabire.Net]
Post Views: 118