Nabire, 4 Juni 2024 — Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta berbagai regulasi terbaru seperti Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023, periodisasi kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami perubahan
The post Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Peraturan Kenaikan Pangkat PNS appeared first on Nabire.Net.